Kelurahan Sriwidari melalui Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat melaksanakan kegiatan monitoring rumah tidak layak huni (Rutilahu) di beberapa wilayah, salah satunya di RW 05, pada tanggal 19 Mei 2026.

Kegiatan monitoring ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah kelurahan terhadap kondisi masyarakat sekaligus sebagai upaya pendataan langsung terhadap rumah warga yang membutuhkan perhatian dan penanganan lebih lanjut. Dengan melakukan peninjauan ke lapangan, kondisi hunian masyarakat dapat diketahui secara nyata sehingga program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat dilaksanakan secara lebih tepat sasaran.

Selain melakukan pendataan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melihat berbagai kebutuhan masyarakat terkait kondisi tempat tinggal, baik dari sisi keamanan bangunan, kesehatan lingkungan, maupun kenyamanan hunian. Hasil monitoring nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi untuk tindak lanjut program yang berkaitan dengan peningkatan kualitas lingkungan permukiman warga.

Pemerintah Kelurahan Sriwidari berharap melalui kegiatan monitoring ini dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang lebih aman, sehat, layak, dan nyaman bagi masyarakat, serta memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kesejahteraan warga.

Kategori: KEGIATAN