Kelurahan Sriwidari telah melaksanakan kegiatan musyawarah terkait pengelolaan tanah milik Pemerintah Daerah Kota Sukabumi yang berada di wilayah Kelurahan Sriwidari. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memastikan pemanfaatan aset daerah dapat dilakukan secara optimal, transparan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. 05/05/2026

Musyawarah tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Sukabumi, Lurah Sriwidari, Kepala Seksi Pemerintahan dan Trantib, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Ketua RW 10, Ketua RT.01 RW.10, serta pengelola kolam ikan yang selama ini turut berperan dalam pemanfaatan lahan tersebut.

Dalam forum ini, berbagai masukan, saran, dan aspirasi disampaikan secara terbuka dan konstruktif. Hal ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang baik, berkelanjutan, serta berorientasi pada kepentingan bersama.

Melalui musyawarah ini diharapkan dapat tercapai kesepakatan bersama yang tidak hanya memperhatikan aspek administrasi dan regulasi, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial serta kebermanfaatan bagi warga sekitar. Pengelolaan yang baik diharapkan mampu meningkatkan produktivitas lahan, menjaga ketertiban lingkungan, serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kelurahan Sriwidari berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam setiap proses pembangunan dan pengambilan keputusan, guna mewujudkan lingkungan yang harmonis, tertib, dan sejahtera.

Sebagai penutup, disampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berkontribusi dalam kegiatan ini. Diharapkan hasil musyawarah ini dapat segera ditindaklanjuti demi kemaslahatan bersama.