Kelurahan Sriwidari melalui aparatur kelurahan melaksanakan kegiatan pembukaan Gerai Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah RW 02 pada tanggal 19 Mei 2026.

Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam mempermudah proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan secara lebih dekat, cepat, dan efisien. Dengan hadirnya gerai pembayaran di lingkungan warga, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan ini tanpa harus datang jauh ke lokasi pembayaran lainnya.

Selain melayani pembayaran PBB, aparatur Kelurahan Sriwidari juga memberikan pelayanan perubahan data Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB, khususnya bagi wajib pajak yang data objek pajaknya masih tercatat sebagai tanah tanpa bangunan. Pelayanan ini bertujuan untuk membantu masyarakat melakukan penyesuaian data agar sesuai dengan kondisi objek pajak yang sebenarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kelurahan Sriwidari berharap kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dapat terus meningkat, sekaligus mendorong tertib administrasi perpajakan di lingkungan masyarakat. Selain itu, pelayanan jemput bola seperti ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi warga dalam mengakses layanan pemerintahan.

Kategori: KEGIATAN